SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Gagas Nugraha dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera, memusnahkan barang bukti Narkotika dan obat keras senilai 16 Milyar pada, Rabu(4/10/2017).
Dalam pemusnahan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir itu, selain anggota Reskoba Polda Jatim, turut pula hadir diantaranya Kajati Jatim, Maruli Hutagalung dan Ketua Generasi Anti Narkotika (GAN) Gus Jody.
Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya narkoba jenis sabu seberat 5.195, 5 kilogram dan jika diuangkan mencapai Rp 9 miliar lebih. Barang bukti lainnya yang dimusnahkan, yakni 7.440.000 butir pil Carnophen (Pil koplo) yang jika diuangkan senilai Rp 7 miliar lebih.
Seluruh barang bernilai Milyaran rupiah itu didapatkan dari 7 orang tersangka. Ketujuh tersangka tersebut diduga sebagai jaringan luar negeri dan masuk melalui bandara Juanda.
“Semua barang bukti sudah dilakukan tes laboratorium oleh Tim Laborat Forensik Bareskrim Polri Cabang Surabaya sebelum dimusnahkan,” kata Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, Gus Jody sangat mengapresiasi kinerja dari Polisi Narkoba Polda Jatim. Dia juga mengapresiasi seluruh Komponen masyarakat yang menyatakan perang degan peredaran narkoba di Jatim, khususnya Surabaya.
“Dengan begitu mudah-mudahan bisa mewujudkan generasi Indonesia bersih narkoba,” tutup Gus Jody.