Polres dan Dinas Kesehatan Sumenep Sisir PCC di Apotek Sampai Pelosok Desa
SUMENEP, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penyisiran peredaran obat jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) hingga ke pelosok desa. Penyisiran itu dilakukan bersama petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat di dua apotek, Kamis (5/10/2017).
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, dua apotek yang dilakukan pengecekan itu diantarnya Apotek ZZ di Kecamatan Ambunten, dan Apotek Husen Farma di Kecamatan Batuan.
“Untuk Apotek Husen Farma ijin ada termasuk tenaga apotekernya, sedangkan Apotek ZZ ijin masih dalam proses dan sediakan farmasi yg dijual adalah obat bebas dan bebas terbatas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Polres dan Dinas Kesehatan Sumenep melakukan pembinaan terhadap Apotik ZZ dan akan dibuatkan surat agar segera mengurus ijin sesuai ketentuan paling lama 3 bulan. “Sementara untuk pil PCC tidak ditemukan di dua apotek itu,” papar AKP Suwardi.
Selain itu keduanya tidak menyediakan sediaan farmasi yg mengandung Psikitropika dan Narkotika. “Secara berlanjut akan melakukan razia terhadap apotek yang ada di Sumenep, kami akan fokus kepada ijin dan jam praktek Apoteker,” pungkasnya.