FaktualNews.co

Tangani Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Polisi Periksa Dua Saksi Baru

Hukum     Dibaca : 1783 kali Penulis:
Tangani Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Polisi Periksa Dua Saksi Baru
FaktualNews.co/Istimewa/

JOMBANG, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, memanggil dua saksi terkait kasus dugaan kredit fiktif di Bank BRI Jombang. Hingga kini, polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk pemilik rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat menyebutkan, pemanggilan dua saksi ini dilakukan untuk melengkapi beberapa data yang kurang dan sebagian perlu tambahan keterangan. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 7 orang saksi.

“Kasusnya lanjut terus. Pantang mundur dan ada pemanggilan dua saksi lagi,” kata AKP Norman Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (06/09/2017).

Norman dalam penjelasannya mengaku akan menyelesaikan kasus ini dalam minggu ini. Namun, dia belum bisa menentukan harinya karena masih ada beberapa data yang belum lengkap.

Kelengkapan data tersebut akan dilakukan tim penyidik secepatnya. Hal ini mengingat dalam beberapa hari kedepan akan ada serah terima jabatan di Satreskrim Polres Jombang. “Berkasnya belum lengkap, masih ada yang perlu dilengkapi,” beber Norman.

Lanjut Norman, pihaknya terus berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk instansi yang bersangkutan. Hal ini guna mewujudkan sikap netralitas pihaknya dalam kasus ini. “Dari sembilan saksi itu sudah termasuk pemilik rumah sakit dan pihak bank,” tandasnya

Sebelumnya, Pihak BRI Cabang Jombang, Jawa Timur, selaku pihak yang dirugikan dalam perkara kredit bermasalah yang kini ditangani Polres Jombang, menyebut jika persoalan kredit tersebut melibatkan oknum dari Rumah Sakit Muslimat Jombang.

Salah satu manajer BRI Cabang Jombang mengungkapkan, para debitur tersebut memanfaatkan fasilitas kredit BRIGuna. Produk kredit multiguna ini merupakan produk bank yang ditawarkan sebagai solusi bagi karyawan yang membutuhkan dana tunai dengan menjaminkan SK Kerja.

Dijelaskan, agar bisa mengakses kredit multiguna itu, karyawan maka harus menyertakan lampiran asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir. Selain itu, ada perincian gaji terakhir serta surat rekomendasi dari atasan.

Berikutnya, yang tidak kalah pentingnya adalah perusahaan atau instansi yang menjaminkan SK Kepegawaian harus melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terlebih dahulu dengan pihak Bank BRI. Dalam perkara kredit ini, BRI Jombang bekerjasama dengan Rumah Sakit Muslimat, selaku institusi yang menaungi para debitur.

Saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober 2017 lalu, Pihak Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Muslimat menyerahkan penanganana hukum kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawainya ke pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan bagian Tata Usaha (TU) RSIA Muslimat, Fitri. Menurutnya, pihak rumah sakit sampai saat ini telah mengikuti prosedur yang ditentukan pihak kepolisian. Oleh karena itu, Fitri enggan memberikan keterangan apa pun terkait dengan kasus ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i