SURABAYA, FaktualNews.co – Menjadi korban penjambretan di Jalan Ir. H. Soekarno depan Kampus C Unair, Sabtu 30 September 2017 yang lalu, tidak membuat Ardyani Putri (20), patah semangat.
Setelah dipepet oleh dua pelaku dan gagal mempertahankan tas miliknya, korban bergegas melaporkanmya ke Polsek Mulyorejo Surabaya. Petugas Anti Bandit Polsek yang mendapatkan laporan itu lalu mencoba melakukan penyelidikan memantau akun Google milik korban.
“Saat itu akun korban aktif dan posisi handphone (HP) miliknya terdeteksi di daerah Kalijudan di sebuah konter,” sebut Iptu Budianto, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, kepada Faktualnews.co, Senin (9/10/2017).
Lanjut Budianto, pada saat HP terlacak, posisi handphone ada di Jalan Kalijudan. Atas permintaan petugas, pemilik Konter menginformasikan jika ada seseorang yang datang untuk ngeflash ulang HP miliknya dengan alasan handphonenya terkunci dan lupa passwordnya.
HP yang di servis tersebut akan diambilnya lima hari kemudian. “Atas informasi ini Anti Bandit akhirnya berhasil membekuk satu pelakunya, pada Minggu (8/10/2017). Setelah dikembangkan satu lainnya turut diamankan,” tambah Iptu Budianto.
Kedua tersangka itu adalah, Butanur Roziki (22), asal Jalan Kalijudan Gang XII Surabaya dan YYS (15), asal Jalan Kalijudan Gang XV Surabaya. Saat beraksi keduanya memepet dari arah sebelah kiri kemudian pelaku yang dibonceng menarik tas yang ditaruh didepan dada korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor.
Begitu dibekuk, keduanya langsung diamankan menuju Mapolsek Mulyorejo guna penyidikan lebih lanjut. Darinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas Chelsea dan satu buah handphone Vivo warna putih milik korban.