SURABAYA, FaktualNews.co – Belum sempat menghisap narkoba jenis sabu-sabu yang dibelinya secara patungan, tiga sekawan keduluan diciduk aparat kepolisian sektor Dukuh Pakis Surabaya.
Ketiga pemakai sabu diketahui bernama Galang Subektian (24), Antok Subiyantoro(33) dan Jhon Willy (21), semuanya warga Jalan Pagesangan Gg. 1 Surabaya.
Informasi yang dihimpun, setelah mendapatkan sabu yang dibelinya secara patungan, mereka tak menyangka jika gerak-geriknya telah dibuntuti dan ditangkap di Jalan Stasiun Wonokromo Surabaya.
“Dua pemuda keluar dari dalam gang dan melaju kencang kearah Jalan Kusuma Bangsa,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Achijar, Rabu (11/10/2017).
Keduanya kemudian dikejar oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis dan setelah sampai di Jalan Stasiun Wonokromo dua orang pelaku baru bisa diberhentikan dan ketika dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan satu poket sabu.
“Sabu seberat 0,35 gram dalam paket hemat itu digenggam ditangan kiri tersangka Galang yang berada diboncengan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi bahwa satu poket sabu tersebut dibeli dari orang yang tak dikenal di Jalan Kunti Surabaya dengan menggunakan uang hasil patungan dari mereka bertiga yang rencananya akan digunakan juga bersama-sama.