Politik

Kursi Sekretaris KPU Sumenep Masih Kosong

SUMENEP, FaktualNews.co – Sehari jelang tahapan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumenep, kursi sekretaris Komisi Pemelihan Umum (KPU) setempat masih kosong.

“Masih belum, nunggu SK (surat keputusan) KPU Pusat,” kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mistofa, Rabu (11/10/2017).

Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tahapan seleksi PPK dijadwalkan mulai 12 Oktober 2017 besok.

Malik mengatakan, penetapan sekretaris sepenuhnya berada di KPU Pusat.

“KPU Kabupaten hanya mempunyai kewenangan untuk mengajukan calon, dan itu sudah lama kami ajukan,” imbuhnya.

Ditambahkan, jumlah calon yang diajukan terdapat tiga orang. Ketiganya berasal dari tiga unsur, diantaranya dari unsur Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari Legislatif.

“Sesuai aturan pengajuan itu dilakukan oleh KPUD ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Pengajuan tersebut dilakukan atas rekom Bupati. Kalau dari sisi adminitrasi sudah selesai semua,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. “Sesuai hasil koordinasi dalam minggu-minggu ini sudah ada kepastian,” sambung dia.

Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Sumenep dinyatakan kosong sejak awal tahun 2017. Fajar Rahman dimutasi menjadi Kepala Satpol PP setempat sekaligus menjadi Plt Sekretaris KPU.