FaktualNews.co

Nyleneh, Pencuri di Surabaya Ini Ucapkan Salam Sebelum Embat HP

Kriminal     Dibaca : 1665 kali Penulis:
Nyleneh, Pencuri di Surabaya Ini Ucapkan Salam Sebelum Embat HP
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku pencurian dengan modus salam.

SURABAYA, FaktualNews.co – Modus yang dilakukan Mutolip (38) dalam melancarkan aksi pencurian, sungguh nyeleh. Bagaimana tidak, pencuri asal Sido Kapasan, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur ini terlebih dahulu mengucapkan salam sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Modus kejahatan yang digunakan pelaku ini terungkap saat pelaku menyikat handphone (HP) milik Johanes Bagus Buntoro. Dengan berjalan kaki dari rumahnya, pelaku ini memang niatnya mencuri.

Begitu sampai di Sidosermo VIII/111, Wonokromo, Kota Surabaya, pelaku melihat rumah korban yang pintunya dalam kondisi terbuka. Tanpa pikir panjang pelaku masuk rumah ke dengan mengucapkan salam.

Selanjutnya, ia pun langsung mengembat sebuah handphone yang ada di rumah tersebut. Hingga akhirnya, aksi kejahatan itu terbongkar. Pelaku Mutolip mengakui, dirinya bukan sekali saja melakukan pencurian pakai modus ucapkan salam.

“Saya sudah tiga kali mencuri dengan ucapkan assalamualaikum. Jika ada jawaban dan tuan rumah, saya tanya apakah ada kamar yang dikoskan,” aku Mutolip.

Pelaku ini mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh uang untuk keperluan keluarga. Kalau dirinya dapat HP maka akan langsung bisa dijual secara mudah.

“Morus yang dilakukan pelaku ini langka dan tidak biasanya. Pelaku mengucapkan salam, karena tak ada jawaban dan rumah sepi, lalu pelaku ini mencuri HP,” sebut Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika kepada FaktualNews.co, Rabu (11/10/2017).

Masih kata Suartika, HP korban ditinggal di ruang tamu dan sedang di-cash. Korban sendiri sedang berada di belakang rumah memperbaiki tembok yang rusak.

Namun saat keluar rumah, korban melihat pelaku tengah berjalan menenteng handphone miliknya. Korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wonokromo guna menjalani pemeriksaan. Lantaran terbukti bersalah pelaku pun langsung dijebloskan kedalam penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin