SURABAYA, FaktualNews.co – Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat kos di Jalan Adityawarman Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan itu setelah polisi mendapatkan informasi terkait dengan adanya kegiatan pesta sabu di tempat kos tersebut.
Informasi yang diterima, di lokasi itu ada pesta sabu yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negri Sipil (PNS). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan RN, RD dan DD.
Ketiganya memanfaatkan tempat kos milik RN yang notabene seorang advokad (pengacara). Sedangkan RB sendiri diduga PNS karena berprofesi sebagai staff Jaksa dilingkungan Kejari di Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Fathon saat dikonfirmasi oleh FaktualNews.co, membenarkan tetang penggrebekan pesta sabu itu. Ketiganya digrebek petugas pada, Rabu (11/10/2017) pukul 17.00 WIB.
“Memang benar anggota kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dan pelakunya yang diduga pengacara dan salah satunya diduga staff Kejari Surabaya,” sebut Roni kepada FaktualNews.co , Jumat(13/10/2017).
Lanjut Roni, saat ini ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya. Saat ini polisi tengah melakukan proses pengembangan untuk mengetahui asal serbuk putih itu.
Disamping ketiganya, turut pula diamankan barang bukti berupa pipet bong yang terdapat sisa sabu di dalamnya.