TUBAN, FaktualNews.co – Dua pasangan tanpa ikatan nikah kepergok sedang berada di dalam kamar kos saat terjaring Operasi Bina Kusuma Semeru II di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2017).
“Kedua pasangan ini ngakunya sudah nikah siri, namun tetap kita amankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.
Ia menjelaskan, razia kali ini dilakukan dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru II guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban, dengan sasaran rumah kontrakan, tempat kos-kosan, minuman keras (Miras) serta Narkoba.
Petugas gabungan dari Polsek Semanding, Satpol PP dan TNI menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan yang berada di wilayah Semanding, Tuban.
Tempat kos di Dusun Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, menjadi lokasi pertama yang disasar petugas. Satu persatu kamar yang ada di tempat kos itu dilakukan pemeriksaan.
Nah, saat melakukan pemeriksaan tempat kamar di tempat kos itu, didapati dua pasangan pria wanita yang kedapatan berada dalam satu kamar. Ketika dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah.
“Ada empat rumah kos yang kita periksa hasilnya ada dua pasangan tanpa ikatan nikah, sedangkan narkoba dan miras tidak kita temukan,” pungkas Desis.