Peristiwa

Jadi DPO, Pria Penyembah Matahari Sempat Update Status di FB

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Misnadi Abdullah, pria asal Probolinggo yang diduga menjadi penyembah tuhan matahari telah ditetapkan sebagai DPO Polres Probolinggo.

Dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Probolinggo atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pengeroyokan. Dia jadi DPO sejak 3 bulan lalu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, mengungkapkan, keberadaan Misnadi diperkirakan di luar Probolinggo. Meski sudah masuk DPO, Misnadi diketahui masih melakukan update status Facebook.

Pada 17 September lalu, Misnadi menulis status di Facebook yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menyembah matahari. “Sudah kita pantau, kita monitor, mudah mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan,” beber AKBP Fadly Samad.

Sementara itu, pada Jum’at, 13 Oktober 2017 kemarin, ND (13), yang tak lain adalah putri dari Misnadi Abdullah, mendatangi Mapolres Probolinggo.

Siswi SMP di Probolinggo itu datang ke Mapolres Probolinggo didampingi oleh gurunya guru dan didampingi Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan ND bermaksud meminta perlindungan polisi, sekaligus melaporkan ayah kandungnya itu. ND terpaksa melaporkan ayahnya karena ulahnya semakin mambabi buta untuk memaksa dirinya mengikuti ajaran dan keyakinan yang diikuti ayahnya itu.

Dalam penuturan ND, ayahnya memiliki keyakinan bahwa tuhan yang seharusnya disembah itu matahari bukan berhala, atau patung. ND pun seolah tak percaya dengan apa yang diyakini ayahnya itu. Dirinya sempat mengingatkan ayahnya untuk sadar dan tobat.

Namun, bukannya sadar. ayahnya justru semakin membabi buta. ND bahkan dipaksa untuk mempercayai itu dan mengancam akan membunuh ND jika tidak patuh. Dari situlah ND mulai depresi dan strees.

Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, pihaknya bersama ND akhirnya melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

“Inti kedatangan kami itu untuk meminta perlindungan atas keselamatan ND,” kata Mahtumah, seperti dikutip Tribunnews.com

“Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB,” lanjut Mahtumah.

Selain memantau Medsos milik Misnadi, polisi juga berkoordinasi dengan operator seluler untuk melacak posisinya. Polres Probolinggo juga intens koordinasi dengan Polda Jatim terkait masalah ini.

AKBP Fadly Samad menambahkan, guna mengantisipasi ajaran yang ditebarkan Misnadi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk mengcounter masyarakat supaya tidak ada yang ikut (ajaran pelaku),” ujarnya seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim.