FaktualNews.co

Warga Tolak Excavator Milik Dinas PU Sunenep, Ini Aksinya

Peristiwa     Dibaca : 1479 kali Penulis:
Warga Tolak Excavator Milik Dinas PU Sunenep, Ini Aksinya
FaktualNews.co/Supanjie/

SUMENEP, FaktualNews.co – Sejumlah warga bersama aparat Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menolak kedatangan alat gali (excavator) milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air setempat, Rabu, (18 Oktober 2017).

Excavator itu akan dioperasikan untuk pengerukan sungai di daerah Desa Torbang menuju Gelugur. Namun, karena dianggap merusak jalan, aparat desa dengan masyarakat menghadang alat berat itu dengan cara meletakan sepeda motor ditengah jalan raya.

“Kami sengaja menghadang ini, karena sering merusak jalan saat melintasi jalan di desa kami,” Kata Kepala Desa Gelugur, Misnal, kepada sejumlah media.

Dikatakan Misnal, keputusan tersebut tidak akan berubah meskipun akan melakukan kesepakatan bersama. “Karena tahun sebelumnya, meskipun dilakulan kesepakatan diatas materai, namun pihak Dinas Sumber Daya Air tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Jalan di desa setempat banyak yang rusak akibat dilindas toda excavator tidak diperbaiki. “Kejadian ini pernah terjadi pada tahun lalu saat dilintasi bego, jalan di desa kami rusak dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari dinas pengairan,” tegasnya.

Bahkan lanjut Misnal, apabila excavator bersikukuh melanjutkan pekerjaan itu, hendaknya, harus mencari jalan lain. “Kalau mau melanjutkan pekerjaannya, silahkan lanjutkan, tetapi jangan sampai lewat di desa kami,” jelasnya.

Terpisah, Kepala UPT Sumber Daya Air Kecamatan Lenteng, Rifin membenarkan adanya penolakan tersebut. “Sudah kami sampaikan pada kepala desa, kami siap untuk mengganti semua kerusakan jalan termasuk gorong-gorong dengan perjanjian hitam diatas putih, tapi tidak ada respon positif,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terpaksa akan mencari jalan lain. “Untuk itu terpaksa bego/excavator kami alihkan kejalan lain,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i