Peristiwa

Muda-mudi Terjaring Razia saat Three in One di Kamar Kos

LAMONGAN, FaktualNews.co – Empat pasangan yang diduga melakukan kegiatan mesum terjaring razia Bina Kusuma, Sat Sabhara Polres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (19/10/2017).

Operasi Bina Kusuma tersebut, dipimpin KBO Sat Sabhara, Ipda Sudibya bersama 25 anggota Sabhara. Sasaran pertama yakni Hotel Kabila, rumah kos Plasa, dan rumah kos Simpang Lima.

Di Hotel Kabila, petugas mendapati satu pasangan mesum, yakni Abdul Ance Ervan (32) asal Made Kidul, dengan Irsyad Badilah (24) asal Dukuh Agung Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan .

Sedang di rumah kos jalan Simpang Lima dua pasangan yang diduga kumpul kebo diamankan petugas. Dua pasangan itu yakni Dina (37) asal Mlaten dengan Zainal (43). Sementara Watini (36) Sukodadi diamankan saat bersama Rudi (34) Desa Glugu, Kecamatan Deket.

Sementara pasangan Three in One, satu wanita dengan dua laki-laki, yakni Dwi Oktaviana (22) Malang sedang bersama dua pria di kamar kos. Yakni, Adi Saputro (21) Jagal Sendangrejo dan Wondo Abram Sudelas (21) asal Desa Gedangan Kecamatan Sukodadi.

“Ada juga yang ngakunya sudah nikah siri. Ada juga yang mengantar makanan. Mereka itu bisa saja bikin alasan,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya, semua pengakuan pasangan yang diduga melakukan kegiatan mesum ini, tidak masuk akal. Sebab, sata terjaring razia, seluruhnya berada di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.

Petugas memang tidak mendapati pasangan dalam keadaan telanjang. Namun apa yang dilakukan pasangan tanpa surat nikah resmi ini dan menginap dalam satu kamar, menurut Suwarta sudah masuk kategori penyakit masyarakat.

“Mereka kita minta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 yang isi surat pernyataan itu tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa,” imbuhnya.

Suwarta memastikan, operasi Bina Kusuma ini akan terus dilakukan rutin dengan waktu dan hari diambil secara acak. Saat ini seluruh pasangan kumpul kebo ini masih diamankan di Mapolres Lamongan.