FaktualNews.co

Pencuri Kabel Telepon ‘Digulung’ Polisi

Kriminal     Dibaca : 1636 kali Penulis:
Pencuri Kabel Telepon ‘Digulung’ Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : ilustrasi pencurian kabel

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel telepon yang terjadi di wilayah hukumnya. Petugas berhasil meringkus seorang pelaku pada Kamis, 12 Oktober 2017 lalu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Agus Purnomo menjelaskan, seorang pelaku yang ditangkap petugas tersebut, Dhomir (49). “Di KTP pelaku, tertulis warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember,” ungkapnya, Jum’at (21/10/2017).

Namun, pelaku saat ini tinggal di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto, Jawa Timur. “Setelah kami mendapat informasi, anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota melakukan lidik hingga sampai di Jember, ternyata pelaku sudah pindah, tinggal di Balongrawe ini,” jelasnya.

Masih kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, kejadian pencurian kabel telepon milik Telkom tersebut terjadi pada Sabtu, 30 September 2017 sekira pukul 2.00 Wib dinihari. Kejadian tersebut, diketahui salah satu anggota Polsek Jetis.

“Seorang petugas Polsek Jetis saat itu mengetahui ada orang yang sedang menarik kabel milik Telkom di area persawahan di Dusun Sidowangi, Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Kemudian saat dilakukan pengejaran, pelaku melarikan diri,” bebernya.

Saat pelaku melarikan diri, pelaku meninggalkan beberapa barang bukti, diantaranya kabel telepon sepanjang 150 meter, satu buah gunting baja, satu unit motor merek Honda Supra X 125 warna hitam Nopol W 6027 FT milik pelaku yang diduga bernopol palsu.

“Barang-barang yang ditinggalkan pelaku tersebut segera dibawa ke Polsek Jetis sebagai barang bukti,” tambahnya.

“Saat petugas menangkap pelaku di rumahnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas menemukan kunci motor. Setelah itu petugas mencocokkan dengan motor milik pelaku yang diamankan petugas, ternyata cocok,” paparnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan petugas di ruang tahanan Polres Mojokerto Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin