FaktualNews.co

Tangkap Pembeli, Polres Mojokerto Buru Bandar Sabu “Abah”

Kriminal     Dibaca : 1285 kali Penulis:
Tangkap Pembeli, Polres Mojokerto Buru Bandar Sabu “Abah”
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Akhmad Irsyad (27), dibekuk aparat kepolisian dirumah kos daerah Kutorejo. Lantaran, warga Desa/Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini memiliki narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1,32 gram yang dikemas dalam lima paket kecil.

Masing-masing seberat 0,26 gram sebanyak empat paket dan 0,28 gram sebanyak satu paket.

“Sabu itu saya dapat dari seorang bandar yang biasa dipanggil abah,” ungkap pelaku dihadapan penyidik.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto, mengatakan sabu yang dimiliki pelaku itu berasal dari A alias Abah warga Mojosari.

“Pengakuannya seperti itu dan saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tuturnya, Jumat (27/10/2017).

Menurutnya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul