TUBAN, FaktualNews.co – Pasca ditemukannya pernikahan sesama jenis di Kabupaten Jember antara Ayu Puji Astutik dan Muhammad Fadholi, penghulu dan pencatat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Tuban diminta lebih teliti mencatat data nikah.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Timur, Syamsu Thohari, saat menghadiri Musyawarah Cabang APRI Jawa Timur.
“Semoga tidak terjadi lagi kejadian pernikahan sesama jenis. Teman-teman penghulu di Jawa Timur harus lebih lebih selektif dan berhati-hati. Kasus di Jember mari kita jadikan pelajaran bersama,” kata dia, Sabtu (28/10/2017).
Para pencatat nikah harus mempunyai SDM yang mumpuni. Karena saat ini modus kejahatan, termasuk pemalsuan dokumen nikah dilakukan secara canggih.
Syamsu meminta layanan dilakukan secara cepat, tepat dan harus jeli. Supaya kasus pasangan sejenis yang menikah di Kabupaten Jember tidak terulang lagi.
Seperti diketahui, setelah beberapa waktu menikah, ternyata Ayu Puji Astutik adalah seorang pria. Kedua orang tersebut diduga memalsukan dokumen calon pengantin dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.