SAMPANG, FaktualNews.co – Sungguh biadap apa yang dilakukan S, warga Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Bagaimana tidak, dia tega mensetubuhi perempuan sebut saja Mawar (16) di depan kekasinya saat memadu kasih di tengah persawahan.
Pelaku yang telah menduda selama satu tahun itu, tidak sendirian dalam menjalankan aksinya, dia dibantu oleh inisial KC yang saat ini masih buron.
Sementara usai diperkosa, korban beserta kekasihnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Banyuates.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, menjelaskan awalnya pelaku ini mengetahui korban dan kekasinya sedang berciuman di tengah sawah. Kemudian, pelaku mendatanggi kedua orang itu kemudian memperkosanya.
Sebelum memperkosa, lanjut Tofik, S beserta rekanya mengancam sepasang kekasih itu akan dibunuh jika melaporkan kejadian bejat tersebut.
Dari penangkapan S, polisi berhasil menyita barang bukti yakni pakaian luar dalam korban.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU 35 tahun 2004 tentang pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun,” ungkap Tofik.