FaktualNews.co

Mulai Akhir 2017, Gaji DPRD Sumenep Naik Rp 10 Juta

Parlemen     Dibaca : 1330 kali Penulis:
Mulai Akhir 2017, Gaji DPRD Sumenep Naik Rp 10 Juta
FaktualNews.co/Supanjie/
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi

SUMENEP, FaktualNews.co – Gaji anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai akhir tahun 2017 dipastikan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 10 juta perbulan dari tahun sebelumnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, kenaikan gaji diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur gaji dan tunjangan DPRD. Perda yang baru disahkan Agustus lalu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Dengan terbitnya PP tersebut, maka PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang tentang Perubahan PP 24 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD otomatis dicabut.

“Kenaikan gaji anggota dewan mulai tahun ini berkisar antara Rp9-10 juta perbulan,” katanya, Kamis (2/11/2017).

Menurut Hanafi, Dari 10 tunjangan yang diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017, DPRD akan fokus pada tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

“Sumenep kan masuk kategori keuangan sedang, berarti tinjangan di komonikasi 2 kali lipat dari uang representasi. Jadi, gaji anggota dewan yang bakal diterima kisaran Rp 26-27 jutaan dari sebelumnya Rp 17 juta perbulan, ini belum termasuk PPN PPH,” jelasnya.

Kendati demikian, hingga awal November ini belum menerima kenaikan gaji. Karena proses appraisal (tim penaksir) belum selesai.

Namun begitu, pihaknya memastikan hak keuangan tersebut sudah dipastikan semua anggota dewan akan menerima. Sebab, berdasarkan amanah PP 18 hak keuangan itu harus dibayar sebulan setelah perda disahkan.

“Jadi manti dirapel. Karena anggarannya akan diambilian di PAK (perubahan anggaran keuangan) 2017,” jelasnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, hak keuangan anggota DPRD Sumenep selama empat bulan, terhitung sejak September sampai Desember, dianggarkan sekitar Rp 5 miliar untuk 50 anggota dewan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul