LAMONGAN, FaktualNews.co – Seorang pencuri kayu jati gelondongan bernama, Naryo (40) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mampu lepas dari tangkapan polisi hutan (polhut).
Pria yang diketahui warga Desa Wudi Kecamatan Sambeng Lamongan, ini bisa lolos. Karena, ia menggigit ibu jari dan leher petugas yang akan menangkapnya.
Tak hanya itu, Naryo bahkan memukul kepala Polhut bernama Didik (32) dengan batu hingga dua kali.
Kini Naryo menjadi buronan Polres Lamongan, karena menjadi pelaku pencurian kayu dan juga tersangka penganiayaan.
“Dia (Naryo) sedang kita cari,” jelas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, Sabtu (4/11/2017).
Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/11/2017), saat itu tiga polisi hutan yakni, Tri Mulyono (34), Agus Hari (34) dan korban sedang berpatroli di kawasan hutan Wonokoyo, Desa Gedungbanjar.
Mereka mendapat informasi bahwa saat itu ada beberapa orang mengangkut kayu di wilayah hutan petak 15.
Saat itu mereka memergoki Naryo dan ketiga rekannya sedang mengangkut belasan gelondong kayu jati.
Begitu mendekati TKP, empat orang yang dicurigai itu pun digerebek.
Namun, saat itu hanya Naryo yang bisa dibekuk, sedangkan tiga lainnya kabur.
Ketiga polisi hutan itu pun menyita 13 gelondong kayu jati dari berbagai ukuran.
Saat diamankan itulah, tiba-tiba Naryo melawan petugas.
Ia menghantamkan batu ke kepala Didik, lalu menggigit jari dan leher pria itu.
Begitu Didik tak berdaya, Naryo pun lari ke tengah hutan.