FaktualNews.co

Dua Tahun Konsumsi Sabu, Pemuda Undaan Surabaya Akhirnya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1331 kali Penulis:
Dua Tahun Konsumsi Sabu, Pemuda Undaan Surabaya Akhirnya Dibekuk
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku penyalahgunaan narkoba.

SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmad Siswanto (29) dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya karena kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu. Warga Jalan Undaan Wetan 4 No 23 Rt 04 Rw 10, Kec. Genteng Surabaya ini diciduk petugas di daerah Jalan Pegirian usai bertransaksi.

Pelaku mengakui jika sabu tersebut miliknya dan akan digunakan sendiri. Dia juga mengaku jika sudah selama dua tahun terakhir ini kerap kali menghisap sabu.

“Untuk stamina, beli didaerah Jati Srono seharga Rp 250 ribu,” ucap tersangka Ahmad.

Kapolsek Pakal Surabaya, Kompol I Made Wasa, mengatakan sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang kerap kali membeli sabu di sekitar Jalan Raya pegirian Surabaya.

Berdasarkan info itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada hari Jumat(3/11/2017) dilakukan lidik lanjutan dan penyanggongan di sekitar lokasi, terhadap ciri-ciri orang yang di infokan.

“Sekitar pukul 14.00 WIB,pelaku ini melintas sesuai dengan info didapatkan,” sebut Made Wasa kepada FaktualNews.co, Sabtu (4/11/2017).

Oleh petugas kemudian memberhentikannya, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata benar tersangka Ahmad kedapatan membawa 1 ( satu)  poket plastik kecil yang diduga sabu. Barang haram itu dia simpan didalam kantong celanajean sebelah kanan.

“Dalam keterangannya dibeli dari seseorang didaerah Jatisrono Surabaya, dibeli dengan uang sendiri seharga Rp 250 ribu,” tambah Made.

Pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,4 gram dibawa ke Mapolsek Pakal Surabaya guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul