Operasi Zebra Semeru 2017: Polres Mojokerto Tindak 1.350 Pelanggar Lalu Lintas
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jajaran Satlantas Polres Mojokerto, Jawa Timur, telah melakukan penindakan terhadap 1.350 pelanggar peraturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan dalam Operasi Zebra Semeru 2017 yang sudah berlangsung selama enam hari ini.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Nopta Histaris mengatakan, penindakan terhadap 1.350 pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan dengan cara E-Tilang. “Itu sudah kami terapkan E-Tilang,” ungkapnya, Senin (6/11/2017).
Penindakan kali ini, kata Nopta, pihaknya memfokuskan terhadap penindakan kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Penindakan kita fokuskan kepada penindakan kasat mata yang potensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, marka jalan,” tandasnya.
Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata saja, kata Nopta, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penindakan dengan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2017 di wilayah hukum Polres Mojokerto, setiap harinya dilakukan tiga kali dalam sehari. “Sehari kita lakukan tiga kali, seperti saat ini, kami sudah melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar,” ujarnya.
Dari 84 pelanggar tersebut, rinciannya, sedikitnya 24 pelanggar dengan barang bukti Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sedangkan pelanggaran dengan barang bukti STNK, sedikitnya 54 pelanggar. Pelanggaran dengan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor), sejumlah 6 pelanggar.