Arofiq Aniaya Anak Tiri Hingga Kepala Bocor
SURABAYA, FaktualNews.co – Arofiq (33), harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Genteng Surabaya. Lantaran, melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sendiri sebut saja Joni.
Warga Jalan Pandean Gg. IV Surabaya ini dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Genteng, setelah menganiaya anak tirinya.
Penganiayaan bapak terhadap anak tersebut berawal saat pelaku ini menanyakan keberadaan anak kandungnya dari pernikahan dengan ibu Joni. Bukan hanya itu menurut pelaku saat anaknya telah ditemukan mengatakan jika telah dipukul oleh kakak tirinya itu.
“Anaknya mengadu telah dipukul itulah yang memicu kemarahan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, AKP Ari Priambodo, kepada FaktualNews.co, Minggu (12/11/2017).
Saat pelaku menanyakan anaknya itulah terjadi penganiaayan yang dilakukan oleh pelaku dengan memukulkan cikrak ke wajah korban di depan gapura pandean Gg. IV Surabaya.
“Akibat pukulan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala hingga mendapat jahitan sebanyak 7 jahitan,” tambah Ari.
Usai mendapat pukulan tersebut korban melaporkan kejadian yang menimlanya, pelakupun akhirnya dibekuk beberapa saat usai melakukan penganiayaan. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke penjara Polsek Genteng Surabaya.