Kriminal

Rampas Motor, Siswa SMP Dibekuk di Jembatan Suramadu

SURABAYA, FaktualNews.co – Meski tergolong masih anak-anak namun ATY (17) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Remaja asal Jalan Banyu Urip Kidul I Kota Surabaya, Jawa Timur ini tidak berkutik saat ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pengeroyokan dan perampasan motor.

ATY dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari, di wilayah Jembatan Suramadu. Dari pelaku, petugas menyita STNK dan motor Yamaha Mio milik pelaku yang saat itu dipakainya dalam beraksi. Pelaku ATY mengaku, motor yang dia rampas sudah laku dijual.

“Sudah saya jual, dan uang hasil penjualannya juga sudah habis,” aku ATY kepada petugas penyidik Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno menjelaskan, ATY terlibat kasus pengroyokan dan perampasan motor pada awal November 2017 lalu. Dia bersama dua temannya mengeroyok korban Hisbullah (18), seorang pelajar kelas 12 asal Kwanyar, Bangkalan.

“Perampasan itu dilakukannya di depan SMPN 9 Jalan Kapas Krampung Surabaya. Setelah mengeroyok, pelaku merampas motor korban dan kabur,” sebut Prayitno kepada FaktualNews.co, Senin (13/11/2017).

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Mapolsek Tambaksari. Dari pengakuan korba, aksi perampasan itu ketika korban Hiabullah dan dua temannya sedang nongkrong di depan POM SPBU Jalan Kapas Krampung, 5 November 2017 lalu.

Saat itu, tiba-tiba pelaku ATY melintas naik motor Yamaha Mio berboncengan dengan temannya. Melihat pelaku yang wajahnya dipenuhi tatto dan dikenal korban, maka korban melakukan pengejaran dan akhirnya menghentikan pelaku sebelum masuk jembatan Suramadu.

“Korban dibantu warga di daerah Suramadu, berhasil menangkap pelaku dan diserahkan ke petugas lalu dibawa ke Polsek Kwanyar Bangkalan,” tutur Prayitno.

Lantaran lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tambaksari Surabaya, petugas Polsek Kwanyar menyarankan korban lapor ke Polsek Tambaksari. Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergegas ke Kwanyar dan mengamankan pelaku ATY.