LAMONGAN, FaktualNews.co – Sebanyak 4 orang anak punk terjaring razia yang digelar Satpol PP Kendal di simpang lampu merah Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (14/11/2017).
Keberadaan mereka di lampu merah Sukodadi kerap menjadi biang keresahan masyarakat dan sudah menjadi incaran Satpol karena ulah mereka di lampu merah.
“Ada laporan dari masyarakat, anak-anak punk ini merap mengamen sambil memaksa, dan menggores bodi mobil jika tidak diberi uang,” kata salah satu anggota Satpol PP Lamongan, Bambang.
Usai digaruk, para remaja itu digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk selanjutnya, akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Lamongan ntuk dibina.
Dalam razia anak punk tersebut, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara petugas dengan 6 anak punk yang kerap mangkal di simpang lampu merah Sukodadi.
“Dari 6 anak punk, 4 berhasil kita tangkap. Yang 2 berhasil melarikan diri,” tegas dia.
Bambang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke petugas jika ada aksi kriminal yang dilakukan anak punk tersebut.
“Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan,” tukasnya.