FaktualNews.co

Sering Digoda, Tiga Warga Probolinggo Gilir ART di Surabaya Hingga Hamil

Kriminal     Dibaca : 2224 kali Penulis:
Sering Digoda, Tiga Warga Probolinggo Gilir ART di Surabaya Hingga Hamil
FaktualNews.co/Ekoyono/
Ketiga warga Probolinggo pelaku pencabulan saat dibekuk anggota Polsek Wiyung.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga pelaku orang pelaku pencabulan terhadap SL, asisten rumah tangga (ART) asal Ngawi, hingga hamil 6 bulan. Mengeluarkan pengakuan yang cukup mencengangkan.

Kepada penyidik Polsek Wiyung Surabaya, ketiga pelaku yakni Abdul Rohim (18), M.Andi (21) dan Abdul Mutholib (29), semuanya warga Dusun Bukol, Probolinggo, mengakui jika sebelum nekat melakukan pencabulan. Mereka kerap digoda oleh korban.

Saat ketiga pelaku ini bekerja membangun rumah di Perum Dian Istana, korban seringkali berjoget diatas lantai dua tempat menjemur pakaian. Hal itulah yang membuat ketiganya ingin menikmati tubuh mungil ART yang saat itu masih berusia 17 tahun tersebut.

Bahkan, salah satu pelaku M Andi sudah lima kali menyeyubuhi korban. Sementara dua pelaku lainnya mengaku jika hanya dua kali menyetubuhi korban, dan terakhir sebelum dibekuk korban sempat digilir oleh ketiganya secara bergantian.

“Korban sering menggoda kami dengan berjoget ceria diatas lantai dua rumah majikannya,” kata tersangka Andi yang diamini pelaku Rohim juga oleh Mutholib.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, AKP Sugimin, mengatakan ketiga pelaku ini ditangkap dari laporan korban kepada petugas Polsek Wiyung.

“Karena saat itu, tiga pelaku ini sudah tidak bekerja di proyek dekat tempat korban bekerja,” jelasnya, Jumat (17/11/2017).

Proyek di Dian Istana tersebut telah diselesaikan oleh para pelaku. Akhirnya petugas mencari tahu dari warga sekitar TKP, hingga diketahui ketiga pelaku ini mengerjakan proyek didaerah Kenjeran Surabaya.

Ketiga pun berhasil dibekuk dan saat dipertemukan dengan korban, ketiga pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Usai penyidikan kasus ini, petugas juga akan menikahkan korban yang saat ini hamil 6 bulan dengan tersangka Andi.

“Karena Andi ini yang pertama kali menyeyubuhi korban. Dan juga keduanya sama-sama mau jika dinikahkan,” tutup Sugimin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul