Jam Terbang Tinggi, Ojek Online Ini Pakai Sabu untuk Doping
SURABAYA, FaktualNews.co – Pengemudi ojek online ini dibekuk polisi dari Sektor Sukomanunggal Surabaya. Lantaran mengkonsumsi serbuk putih haram narkoba jenis sabu. Dia adalah Ageng Sampurianto (43) warga Kalipare Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pria yang kos di Jalan Petemon Kali Gg.4 Surabaya ini tak berkutik saat petugas membekuknya pada, Jumat (17/11/2017) pukul 08.30 WIB di Jalan Raya depan KBS Surabaya. Darinya petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu – sabu dengan berat 0,4 gram.
Tukang ojek yang juga biasa mangkal di Bungurasih Selatan Waru Sidoarjo ini mengaku jika sabu tersebut akan digunakannya sendiri. Karena seringnya berada di jalanan untuk mencari penumpang, membuatnya harus selalu fress dan sehat. “Maka itu saya pakai sabu itu untuk doping, agar tetap fress,” kata tersangka Ageng.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya Iptu Misdianto mengatakan, adanya laporan warga yang yang kerap kali mengetahui pelaku ini menggunakan sabu, lalu ditindak lanjut dengan penyelidikan. Saat dilakukan pengintaian, pelaku ini baru saja membeli sabu dari orang yang tidak dikenalnya.
Begitu tertangkap, saat digeledah petugas sabu tersebut beserta bungkusnya disita dari tangan pelaku, sabu itu semula ditaruh dikantong jaket sebelah kiri. “Kita masih kembangkan juga cari pelaku lain yang terkait ataupun penyuplai sabu itu,” sebut Misdianto kepada FaktualNews.co, Minggu (19/11/2017).
Dan untuk kepentingan penyidikan, kini tersangka dilakukan penahanan di rutan Polsek Sukomanunggal Surabaya. Pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat(1) 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.