SURABAYA, FaktualNews.co – Perburuan bos Empire Place, Gunawan Angka Widjaja, oleh petugas Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim, mulai menemui titik terang.
Petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan Gunawan Angka Widjaja yang kini menjadi tersangka pemberi keterangan palsu pada akta autentik yang dilaporkan Tri Susilowati alias Chin Chin, istrinya sendiri.
Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan, pihaknya telah menyita handphone yang terdapat pesan keberadaan Gunawan.
“Data diambil dari HP, informasi baik dari WA maupun SMS. Komunikasi terakhir berada di Pesapen Kali. Aktifitas tanggal 7 November,” ujar Yudhistira.
Hingga kini polisi pun masih berupaya untuk mencari keberadaan Gunawan. Polisi juga menyayangkan sikap tersangka Gunawan Angka Widjaja yang tak mengikuti pemanggilan kepolisian.
“Barang bukti tidak kita ambil. Kita hanya mengambil handphone dari penghuni. Ibunya, Nyonya Shinto mengatakan tidak tahu,” imbuhnya.
Selain itu, Yudhis menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pencegahan ke Imigrasi terkait tersangka Gunawan. Sehingga, Gunawan dipastikan tidak akan bisa kabur ke luar negeri.
“Yang jelas kami mengharapkan kepada tersangka. Karena kami menyayangkan tersangka tidak memberikan jawaban,” tandas Yudhistira.
Rumah Gunawan Ongkowidjaya, di Jalan Tidar 60 Surabaya didatangi oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada, Selasa (21/11/2017) pukul 9.40 WIB.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di rumah kedua milik Gunawan yang terletak di Jalan Pesapen Kali 5 Surabaya. Di lokasi ini, korps Bhayangkara juga tidak menemukan keberadaan Gunawan.