Komplotan Pencuri Motor Beranggotakan Anak-anak Digulung Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor. Komplotan yang diringkus beranggotan tiga orang yang ketiganya masih anak-anak berusia belasan tahun. .
Meski masih ABG, ketiga pelaku pencurian ini sudah terlatih dan dibilang lihai dalam melakukan pencurian. Dari ketiganya, para pelaku membagi peran sebagai joki, pemetik (pencuri) hingga penadah.
Ketiga ABG komplotan pencuri motor itu adalah MJP (18), asal Jalan Bogen II Surabaya yang berperan sebagai joki dalam beraksi. Berikutnya, AR (16), asal Jalan Ploso V Surabaya, berperan sebagai pemetik motor curian. Sementara, RF (15), asal
Jalan Kapas Lor Wetan III Surabaya berperan sebagai penadah.
Tiga ABG yang berstatus pelajar itu dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya usai melakukan pencurian dengan pemberatan mencuri sepeda motor milik Syaiful (27), warga Jalan Bogen II pada, Kamis (30/11/2017) pukul 04.00 WIB.
“Pelaku ini merusak dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu. Motor korbannya saat itu terparkir di teras rumah,” sebut Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari Surabaya kepada Faktualnews.co, Jum’at (1/12/2017).
Lanjutnya, kelompok ABG pelaku pencurian ini terungkap setelah Tim Anti Bandit melakukan penyelidikan bahwa ada seorang selesai melakukan transaksi jual beli ranmor yang tanpa dilengkapi surat-surat Jalan Ploso Surabaya.
Setelah dilakukan penelusuran terhadap pelaku yang selesai melakukan transaksi, didapatkan informasi jika ranmor dimaksud merupakan hasil dari mencuri. “Pelaku Jordhi dan AR datang dan membawa motor hasil curian. Setelah itu kami melakukan penangkapan,” jelas Prayitno.
Dari penangakapan Jordhi dan AR, polisi mengambangkan dan menemukan RF (14). Dia ternyata merupakan penadah dari motor cudian yang dilajuka. Dari hasil ungkap ini, polisi menyita barang bukti berupa dua sepeda motor Yamaha Vega ZR. Dua motor yang diamankan itu hasil curian dan milik pelaku.