Kriminal

Janjikan Korban Bisa Bekerja di Rumah Sakit, Warga Lamongan Raup Puluhan Juta Rupiah

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dengan modus bisa memasukkan seseorang bekerja di rumah sakit, Ahmad Sutrisno, warga Desa/Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur, berhasil menipu belasan korban.

Belasan korban yang terpedaya oleh pelaku yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, harus menyerahkan puluhan juta uang untuk memudahkan korban kerja di Rumah Sakit. Aksi pelaku, terhenti oleh petugas usai mendapat laporan dari sejumlah korban penipuan.

AKP Sugeng, Kapolsek Tikung mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menjanjikan korbanya bisa masuk kerja di rumah sakit yang ada di wilayah Lamongan.

“Sebelum masuk kerja, para korban dimintai uang dengan nominal berbeda-beda. Mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah,” ungkapnya, Selasa (5/12/2017).

Korban yang terpedaya tak hanya dari warga Kecamatan Tikung saja, namun banyak juga korban dari daerah lain, seperti Kecamatan Turi dan Kecamatan Kembangbahu.

“Korban merasa ditipu dengan janji-janji yang dilakukan pelaku tak kunjung tiba, akhirnya para pelaku mendatangi Polsek Tikung untuk melaporkan pelaku” Jelas AKP Sugeng.

Akibat perbuatan pelaku, petugas melakukan penyidikkan untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman empat tahun penjara.