NGAWI, FaktualNews.co – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (03/12/2017) lalu, ternyata juga menjadi ajang taruhan judi.
Hal ini terbukti dengan diamankannya salah satu perangkat desa yang turut dalam perjudian yang mendompleng pelaksanaan Pilkades. Perjudian itu dilakukan oleh perangkat Desa Tulakan, Kecamatan Sine bersama lawan pasangan taruhannya, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Terungkapnya aksi judi oleh perangkat desa saat Pilkades tersebut, berawal dari informasi warga. Atas informasi itu, jajaran Polres Ngawi segera bergerak dan melakukan penyilidikan. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Selanjutnya, Purnomo (57), perangkat desa Tulakan bersama Sugino (40), di gelandang ke Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami lakukan penyamaran untuk melakukan operasi tangkap tangan perjudian pada saat pilkades dengan bukti kuat,” jelas AKBP M B Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi kepada wartawan saat pers release, Selasa (5/12/2017).
Anggota korps baju coklat tersebut dalam proses penangkapan turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah satu juta rupiah yang di pergunakan sebagai taruhan.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kita amankan di Polres Ngawi,” urai Kapolres baru di jajaran Polres Ngawi tersebut kepada Faktualnews.co.
Untuk kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP juncto UURI No 7 th 1974 tentang penertiban perjudian.
AKBP M B Pranatal Hutajulu menambahkan, jajaran Polres Ngawi memang sengaja memerangi perjudian di arena pilkades untuk mencegah timbulnya kecurangan.