Ekonomi

Gagal Panen, Petani di Tuban Dapat Ganti Rp 6 Juta per Hektare, Jika Ikut Ini..

TUBAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, terus mengupayakan untuk melakukan perlindungan terhadap para petani. Kini, sudah ada 20 ribu hektar lahan petani yang didaftarkan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Jika para petani yang sudah terdaftar di AUTP gagal panen. Maka, akan mendapat ganti modal kerja,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DP-KP), Murtadji, kepada awak media di Tuban, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, tidak serta merta petani mendapat modal ganti rugi. Akan tetapi harus melalui analisa oleh petugas dari Dinas Pertanian, yang kemudian baru bisa diajukan.

Harga pertanggungan asuransi sekira Rp 6 juta per hektare. Besaran tersebut akan diberikan sesuai hitungan per peta alami, dari 75 persen lahan yang rusak.

“Bagi petani yang belum terdaftar di AUTP, silakan segera daftar,” ungkapnya.

Bagaimana cara mengikuti program AUTP? lanjut Murtadji, cara mengikuti asuransi tergolong mudah, setiap bulannya minimal membayar premi Rp 180 ribu.

“Rinciannya Rp 150 ribu dibayar pemerintah, sisanya Rp 36 ribu dibayarkan petani per hektarnya,” pungkasnya.