FaktualNews.co

Hindari Polisi, Pria Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Kriminal     Dibaca : 1105 kali Penulis:
Hindari Polisi, Pria Ini Simpan Sabu di Celana Dalam
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku menunjukan sabu yang disimpannya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Pakal Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama Eliyas Efendi (32) di kawasan Jalan Raya Sawah Pulo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Eliyas Efendi ditangkap pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tangan pelaku asal Jalan Kalimas Baru III, Kecamatan Perak Utara, Surabaya ini didapatkan sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,3 gram.

” Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba berjenis sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Feri Hutagalung kepada FaktualNews.co, Kamis (7/12/2017).

Dari informasi itu Tim Anti Bandit langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di TKP. Target tersebut kemudian diketahui berada di lokasi dan sesuai ciri-ciri dimaksud. Petugas pun langsung menyergap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti padanya dan dilakukan sita barang bukti. Pelaku menyimpan sabu di celana dalam,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pakal Surabaya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Subider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin