iPhone Lawas ‘Lemot’, Apple Kembali Digugat
SURABAYA, FaktualNews.co – Buruknya performa iPhone membuat Apple belum lama ini dihadapkan dengan dua gugatan class action. Lantaran lemotnya iPhone lawas itu di sengaja pihak Apple. Kini gugatan tersebut bertambah akibat masalah yang sama.
Dilansir Apple Insider, Sabtu (23/12/2017), gugatan ketiga menyebut bahwa Apple bukannya memperbaiki masalah yang muncul namun malah memilih untuk membuat iPhone menjadi lemot. Menurut gugatan itu, penggugat bernama Keaton Harvey menuduh Apple membuat pernyataan yang “sengaja menyesatkan”.
Apple alih-alih mengganti baterai untuk semua unit iPhone yang terkena dampak, malah memilih untuk menggulirkan update iOS yang pada dasarnya membuat semua iPhone lawas lemot. Mulanya masalah itu muncul pada iPhone 6S dan iPhone 6S Plus pada November 2016, dimana ditemukan bahwa iPhone mereka mati.
Apple pun mengakui masalah ini dan membuat program penggantian baterai untuk sejumlah kecil unit pengguna yang terdampak. Sayangnya masalah itu juga merembet ke iPhone model lainnya. Diduga Apple mengetahui perluasan masalah itu hingga merilis update melalui iOS.
Menurut Harvey, Apple sengaja membuat pernyataan yang menyesatkan dengan menggunakan mekanisme pelambatan di iOS demi menghindari penggantian baterai untuk semua iPhone yang terdampak. Hingga saat ini total gugatan class action untuk Apple menjadi tiga gugatan. Apple sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan dari pengguna tersebut.