10 Hari, Polres Ngawi Amankan 68 Orang Pelaku
NGAWI, FaktualNews.co – Selama Operasi Sikat Semeru II, Polres Ngawi berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus dengan 68 orang pelaku.
operasi yang digelar mulai tanggal 11-20 Desember 2017 tersebut menyasar tindak pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), senjata tajam (sajam), serta senjata api (senpi).
Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulir, mengatakan kasus curat sebanyak 1 kasus, curanmor 2 kasus, 1 kasus narkoba dan 1 kasus premanisme.
“4 kasus curat, satu pelaku masih TO. Pun 3 kasus curanmor, 2 di antaranya masih TO. Dan 4 kasus narkoba, 1 di antaranya TO,” jelasnya, Minggu (24/12/2017).
Ia menambahkan, barang bukti yang disita, 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 2.239 butir pil Holi, 10 butir pil Tramadol, 0.32 sabu-sabu, 4 buah handphone, 1 clurit, 1 ekor ayam, 14 burung love bird, 678 liter miras arak jowo.