Jual Meterai Palsu, Karyawan Abal-abal PT Pos Indonesia Dibekuk Polisi
FaktualNews.co – Seorang karyawan PT Pos Indonesia gadungan yang meresahkan warga dengan menjual dan mengedarkan meterai palsu, saat ini sudah dibekuk aparat kepolisian.
Pelaku berinisial MA (33), warga Jalan Cipta Karya Ujung Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ini menjual dan mengedarkan materi palsu di Kilometer 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tujuh lembaran besar yang masing-masing lembaran terdiri dari 50 keping meterai palsu dengan jumlah keseluruhan sebanyak 350 keping.
“Meterainya nominal satuan Rp 6 ribu,” kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, dilansir FaktualNews.co dari Merdeka.com, Minggu (24/12/2017).
Lanjutnya, dari 350 keping meterai palsu itu, telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada dua pemilik warung.
Pengungkapan ini bermula ketika seorang warga inisial SR sedang berada di warung miliknya jalan Lintas Timur Km 21 Desa Pangkalan Baru, didatangi tersangka MA yang menawarkan meterai kepadanya.
“SR merasa curiga karena pelaku menawarkan meterai tersebut di bawah harga nominal meterai tersebut. SR juga membandingkan meterai yang ditawarkan tersangka dengan meterai asli yang dijualnya selama ini,” kata Deni.
Karena curiga, SR menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Atas informasi itu personel Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.