Butuh biaya Sekolah Anak, Kuli Bangunan Asal Mojokerto Nyambi Kurir Narkoba
SIDOARJO, FaktualNews.co – Paiman (41), nekat nyambi kerja sampingan menjadi kurir narkoba, lantaran terdesak kebutuhan hidup, serta untuk membiayai anak sekolah.
Bapak satu anak asal Dusun Gajah Mungkur Rt. 21, Rw. 05, Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, itu akhirnya diamankan jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu tidak bisa mengelak, ketika petugas melakukan pengangkapan di kediamannya.
“Ketika pelaku kami amankan tidak bisa mengelak, karena petugas menemukan barang bukti narkoba di atas mejas,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (26/12/2017).
Sugeng mengungkapkan, barang bukti yang diamakan itu berupa narkoba jenis sabu seberat 0,29 gram dan sebuah handphone merk Venera. “Barang bukti diletakkan di atas meja. Kemudian, pelaku kami amankan beserta barang bukti,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, berdasarkan keterangan pelaku, sabu seberat 0,29 gram itu di dapat dari seorang berinisal AL, yang kini diburu petugas. Barang tersebut, sambung Sugeng, dibeli berdasarkan perintah dari seorang berinisial S.
“Dua pelaku (pemasok dan pembeli) masih kami kejar. Sedangkan, pelaku Aliman ini perannya sebagai kurir. Dia hanya mendapat upah Rp. 200 ribu, setiap transaksi,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Satreskoba Polresta Sidoarjo, masih mendalami kasus tersebut, untuk menjerat peredaran narkoba. “Kami masih dalami, terungkapnya kasus ini, berkat informasi masyarakat. Pelaku ini sering mengantarkan barang di Sidoarjo,” tutupnya.
Atas perbuatannya, Paiman dijerat dengan pasal 112 junto pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun Narkotika. Dia terancam dihukum 20 tahun penjara.