FaktualNews.co

Sebelum Dibunuh, Janda Kaya Asal Ngawi Sempat Diberi Racun Tikus

Kriminal     Dibaca : 2451 kali Penulis:
Sebelum Dibunuh, Janda Kaya Asal Ngawi Sempat Diberi Racun Tikus
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Kapolres Ngawi saat merilis pelaku pembunuhan janda kaya.

NGAWI, FaktualNews.co – Sulasi (53) tahun, asal Jambe Kidul, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi tewas, Jumat 22 Desember 2017.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi sungai Balawong, Desa Gading, Kecamatan Balerjo, Kabupaten Madiun yang hanya berjarak 50 meter dari jalan nasional Madiun-Surabaya.

Saat ditemukan, kondisi tangan dan kakinya dalam keadaan terikat. Sementara mulut janda kaya itu ditutup menggunakan lakban. Sejumlah luka ditemukan di bagian tubuh janda satu anak itu.

Polisi pun akhirnya meringkus dua pelaku pembunuhan keji itu. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Ngawi berhasil menangkap

Bm (20) warga Desa/Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Ia ditangkap pada Selasa 26 Desember 2017 di tepi jalan Trunojoyo, Kabupaten Ngawi.

Sedangkan satu pelaku lain yakni Im (28) warga Desa Paron/Kecamatan Paron. Pemuda ini dibekuk saat dalam pelariannya di Bekasi pada Rabu (27/12/2017) kemarin.

Sedangkan satu pelaku lain yakni Im (28) warga Desa Paron/Kecamatan Paron dibekuk saat dalam pelariannya di Bekasi pada Rabu (27/12/2017) kemarin. Dua pelaku ini merupakan tetangga korban.

Menurut pengakuan BM, Sulasi yang merupakan janda kaya itu, diketahui bekerja sebagai rentenir. Ia juga merupakan salah satu nasabah yang meminjam uang kepada janda berparas cantik itu.

Aksi pembunuhan itu diawali sakit hati atas perlakuan Sulasi kepada dirinya. Selain menjadi nasabah, BM juga merupakan salah satu pencari nasabah atau perantara. Sedangkan IM merupakan salah satu nasabah dari Sulasi.

Menurut pengakuan tersangka kepada Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di depan awak media, keduanya mengaku merasa sakit hati terhadap perlakuan korban.

“Saya dikatakan bajingan saat mencicil hutang beberapa hari sebelumnya,” terang IM kepada Kapolres Ngawi pada Kamis (28/12/2017).

Sedangkan perlakuan korban pada BM juga tidak berbeda dengan yang diterima IM. Hal ini disebabkan nasabah yang direkomendasikan oleh BM banyak yang molor maupun macet.

Akhirnya kedua pelaku merencanakan untuk menghabisi Sulasi dikarenakan dendam yang sudah membara. Rencana kedua pelaku dilakukan pada hari Senin 18 Desember 2017 sore.

IM yang secara kebetulan disuruh korban untuk membelikan bakso langsung berangkat. Tat kala akan menghidangkan bakso yang telah dibelinya tersebut IM mencampur bakso dengan racun tikus (Timex).

Akan tetapi ternyata setelah bakso habis korban tidak kunjung menunjukkan akan keracunan. Malah korban nampak sehat dan racun yang telah dicampur tidak berpengaruh.

Selanjutnya kedua pelaku melaksanakan rencana kedua dengan langsung membunuh korban pada malam selasa 19 Desember 2017. Keduanya akhirnya menghabisi korban dengan mematahkan leher korban yang dilakukan oleh IM sedangkan BM membekap mulut sambil menindih tubuh korban dari atas.

Setelah kedua pelaku yakin korban telah tewas, mayat korban dinaikkan mobil rental yang telah disiapkan sebelumnya. Korban yang sudah tidak bernafas tersebut ditaruh begasi belakang dari mobil Avanza dengan dengan nopol AE 1052 K.

Selanjutnya mayat korban dibawa ke Waduk Kali Bening. Akan tetapi di tempat tersebut tidak memungkinkan akhirnya kedua pelaku tancap gas ke daerah Balerejo. Saat melewati lokasi, kedua pelaku membuang mayat Sulasi di tempat tersebut.

“Kedua pelaku sudah merencanakan perihal untuk menghabisi korban karena rencana pertama tidak berhasil selanjutnya dilakukan rencana kedua,” jelas Kapolres.

Selain menghabisi nyawa korban kedua pelaku juga mempreteli perhiasan yang dipakai korban yaitu kalung, gelang dan cincin.

Usai menghabisi korban, IM kemudian berangkat ke Bekasi pada Kamis 21 Desember 2017. Hal itu dilakukan untuk menghilanhkan jejak. Hingga akhirnya ia pun diringkus petugas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin