Kaleidoskop 2017
Sederet Peristiwa Pemerkosaan dan Pencabulan di Kota Santri
2. Bocah 15 Tahun Asal Plandaan Mengaku Diperkosa Enam Pria
Kasus pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur kembali menggemparkan kota santri. Seorang bocah perempuan yang masih berumur 15 tahun asal Kecamatan Plandaan, AD (15) mengaku telah diperkosa oleh sejumlah pria hingga hamil. Kini bayi yang diduga hasil pemerkosaan tersebut telah berusia satu bulan.
Dua diantara pelaku menurut AD kepada ibundanya, merupakan bapak dan anak. AD diperkosa berkali-kali dan ditempat yang berbeda pula. AD juga mengaku pernah menerima ancaman dari salah seorang pelaku yang merenggut kegadisannya, FQ (20).
Ancaman tersebut berbentuk ucapan. Menurut korban, ia diancam akan dipukul bila ketemu di jalan dengan pelaku. Hal ini membuat korban takut bermain jauh dari rumah. Terlebih, bayangan wajah para pria bejat itu selalu menghantui dirinya.
Disisi lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang tergerak mengikuti perkembangan kasus pencabulan ini karena ada kesamaan dengan pencabulan yang menimpa EM (13) asal Wonosalam yang saat ini sedang ditangani oleh LPA Jombang juga.
Kesamaannya terletak pada banyaknya jumlah pelaku. Sedangkan korban pencabulan masih dibawah umur. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Jombang berhasil menetapkan dan menangkap 4 pelaku yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.