SDN Kranggan 1 Mojokerto Disegel, Pembelajaran Dipindah ke Kampus STIT Raden Wijaya
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto Langsung mengambil sikap terkait penyegelan SDN Kranggan 1. Usai melangsungkan rapat dengan wali murid dan BPPKA Kota Mojokerto di aula Dindik Kota Mojokerto, Dindik telah menyiapkan rencana jangka pendek agar proses belajar mengajar terus berlangsung.
Hal itu disampaikan Novi Rahardjo, Kepala Dindik Kota Mojokerto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. Menurutnya, hasil rapat pagi tadi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana jangka pendek agar proses belajar mengajar terus berlangsung.
“Sebagai langkah antisipasi, kami akan melakukan koordinasi dengan sekolah terdekat, seperti SDN Kranggan 3 dan Kranggan 5. Jadi besok kalau adik-adik sudah bisa masuk tapi tidak dapat tempat, jadi bisa diparalel. Setelah Kranggan 3 dan 5 selesai sekolah, barulah masuk Kranggan 1. Itu rencana pertama kami,” ujarnya, Selasa (2/1/2018).
“Rencana besok bagaimana, saya akan mengambil langkah formal, dalam hal ini, Walikota Mojokerto akan berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota terkait penyegelan SDN Kranggan 1,” ujarnya.
Salin itu, Dindik Kota Mojokerto juga akan mencari tempat sementara atau merelokasi siswa dan siswi SDN Kranggan 1 agar berlangsungnya proses belajar mengajar tetap nyaman dan lancar. Novi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan salah satu perguruan tinggi swasta yang lokasinya dekat dengan SDN Kranggan 1.
“Saya akan koordinasi dengan STIT Raden Wijaya, karena lokasinya yang dekat dengan SDN Kranggan 1. Jadi bagi adik-adik yang berangkat sekolah tidak diantar orang tuanya itu sangat dekat,” paparnya.
Novi menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada gedung kosong di STIT Raden Wijaya. “Informasi yang saya dapat terakhir, di STIT Raden Wijaya ada 6 lokal yang tidak dipakai. Jadi cukup untuk diapakai sementara,” imbuhnya.
Menurut Novi, aksi penyegelan sekolah ini sudah ditangani secara hukum oleh Polres Mojokerto Kota. “Jadi, masalah pembukaan segel, ini yang akan melakukan adalah yang punya kewenangan, yakni Polres Mojokerto Kota,” jelasnya.
Dulu, kata Novi, SDN Kranggan 1 memiliki aset infrastuktur yang sangat layak di kawasan Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto. Namun, beberapa waktu kemudian, Pemkot Mojokerto melakukan proses tukar guling tersebut.
“Setelah ada proses tular guling ini. Kemudian akhirnya sekarang kami dapat posisi penukaran tanah yang bersengketa seperti ini,” ucapnya.
Novi berharap, pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami berharap kepada Walikota selaku pemerintah daerah agar bisa segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.