Sering Hilang Saat Musim Tanam, Kodim 0815 Mojokerto Pelototi Penyaluran Pupuk Subsidi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk memastikan ketersedian pupuk di wilayah, Danramil 0815/14 Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Dlanggu dan dengan pemilik kios resmi pupuk bersubsidi. Sebab, acap kali pupuk subsidi hilang dari peredaran saat musim panen tiba.
Rakor tersebut dilakukan Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Dalam kesempatan itu, Danramil membahas tentang penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2018.
Kepala BPP Kecamatan Dlanggu, Sutrisno, menyampaikan, rakor ini guna membahas tentang penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios resmi di Wilayah Dlanggu. Hingga saat ini di wilayah Kecamatan Dlanggu terdapat 9 kios yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.
“Untuk tiap kios melayani Gapoktan antara 2 hingga 3 desa. Kebutuhan pupuk untuk petani sudah sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan oleh Gapoktan dari masing-masing Desa,” katanya.
Menurutnya, bila penyaluran kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai aturan maka tidak akan terjadi kelangkaan pupuk di masing-masing desa. Karena ada lembaga peneliti kebutuhan pupuk bagi petani dari Dinas Pertanian.
Selain itu, Sutrisno menuturkan, harga pupuk subsidi sudah sesuai kesepakatan bersama Gapoktan. Yakni pupuk Urea Rp. 91.000, SP36 Rp 102.000, Za Rp 73.000, NPK Rp. 117.000, Pupuk Organik Rp. 20.000. Sutrisno juga menegaskan agar para pemilik kios tidak menaikan harga, karena selain sudah ditetapkan oleh Pemerintah, harga tersebut sudah disepakati dengan Gapoktan.
“Jangan sampai ada keluhan dari para petani, terkait adanya kelangkaan pupuk bersubsidi. Namun hal ini dimungkinkan terjadi bila penyaluran pupuk oleh pemilik kios ke petani tidak sesuai kebutuhan. Jadi keberadaan pupuk bersubsidi di kios-kios tetap tersedia sesuai kebutuhan dan tidak akan kosong/langka,” tandasnya.
Sementara itu, Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Kasim, mengharapkan para pemilik kios agar menyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Danramil juga berpesan kepada pemilik kios pupuk bersubsidi, untuk menyamakan harga pupuk di wilayah Dlanggu sesuai kesepakatan dengan Gapoktan.
“Harus memenuhi kebutuhan wilayah masing-masing sesuai RDKK, dan jangan sampai menjual ke Gapoktan di luar wilayah kerja karena akan berdampak pada kelangkaan pupuk, penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi akan menimbulkan masalah hukum,” tandasnya.