Facebook Jadi Sarana Mucikari ‘Jual Anak’ Asuhnya di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Perdagangan manusia melalui sistem online di Surabaya, Jawa Timur, kian memperihatinkan. Bagaimana tidak, tahun ini jumlah kasus trafficking melalui media sosial (medsos) meningkat sekitar 40 persen.
Hal itu diketahui dari jumlah kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam tiga tahun terahir, jumlah kejahatan trafficking yang ditangani mencapai 64 kasus. Di 2015 dan 2016 ditemukan masing-masing 19 kasus. Kemudian, 2017 meningkat ada 26 kasus.
“Kalau trafficking hampir semuanya secara online. Biasanya pakai medsos,” tutur AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (15/1/2018).
Modus kejahatan trafficking para pelaku biasanya dengan posting foto atau kalimat penawaran wanita yang bisa melayani kencan di hotel.
Setelah ada kesepakatan harga, antara tamu dengan mucikari (pelaku), komunikasi melalui telepon atau chatting lewat medsos.
“Paling banyak menggunakan Facebook. Ini yang kerap kami tangani dari kasus trafficking,” tuturnya.
UPPA sendiri, lanjut Ruth, memang tidak memili tim atau personel khusus cyber. Tetapi, semua petugas diharapkan bisa menelusuri dan menangani tindak kejahatan trafficking atau asusila yang ada di Kota Pahlawan.