Birokrasi

Pesan Berantai Rekrutmen CPNS 2018, Pemkab Sumenep Pastikan Hoax

SUMENEP, FaktualNews.co – Pesan berantai yang beredar terkait penerimaan pengawai negeri sipil (PNS) dipastikan bohong atau hoax.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, saat dikonfirmasi awak media terkait kebenaran pesan tersebut, Selasa (16/1/2018).

Diketahui, dalam pesan berantai berbentuk surat edaran rekrutmen PNS dengan tulisan kop surat “Menteri Pemberdayagunaan Aparur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia”.

Di dalam surat itu tentang laporan penetapan e-Formasi Tenaga Kerja Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019.

Disebutkan, dari 533 Kabupaten/Kota yang mengusulkan, Kabupaten Sumenep berada pada urutan nomor 84, dengan jumlah usulan 130, dan ditetapkan 128.

“Saya bisa pastikan kabar tersebut bohong. Karena, hingga saat ini belum ada informasi dari pemerintah pusat terkait rekrutmen CPNS,” tegas Titik.

Menurutnya, informasi itu sengaja disebarkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang tidak benar terhadap masyarakat yang selama ini banyak terobsesi ingin jadi PNS.

Sesuai PP 11 Tahun 2017, pemerintah daerah memang diminta untuk mengerimkan data formasi kebutuhan kepada Pemerintah Pusat secara online, termasuk formasi selama 5 tahun kedepan dan formasi priotitas.

“Pemkab Sumenep memang diminta mengusulkan data formasi prioritas sebanyak 943 PNS, terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Tapi, hingga kini belum ada pemberitahuan terkait hal itu dari pemerintah pusat,” tukasnya.