Kriminal

Buruh Tani di Ngantang Jual Pil Koplo

MALANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh tani asal Banturejo, Ngantang, Kabupaten Malang dibekuk Polres Batu. Ini karena RS (19) membawa dan mengedarkan pil dobel L.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 186 butir pil koplo atau dobel L dan uang Rp 73 ribu yang disimpan dalam bungkus bekas rokok.

Waka Polres Batu Kompol Nurmala, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu, 10 Januari 2018 lalu saat berada di Purworejo Ngantang.

“Pelaku kita amankan setelah melakukan transaksi dengan pembeli berinisial B. Pil koplo ini dijual pelaku seharga Rp 10 ribu per enam butir,” jelasnya, Sabtu (20/1/2018).

Palaku bakal dijerat dengan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dengan hukuman paling lama 15 tahun pejara.