Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Warga Bangkalan Hingga Tewas
BANGKALAN, FaktualNews.co – Kepolisian resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan menggunakan sajam dan bambu runcing hingga menyebabkan Moh Sirin, warga Dusun Baliporah Selatan, Desa Baliporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan tewas.
Kedua pelaku diketahui berinisial MY (24) dan MH (44). Mereka berdua merupakan warga satu desa dengan korban.
Kasubag Humas AKP Bidarudin, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Moh Sirin.
“Iya, dua orang kita amankan. Mereka masih satu desa dengan korban. Saat ini menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Kamis (25/1/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, Moh Sirin, warga Dusun Baliporah Selatan, Desa Baliporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikeroyok warga menggunakan sajam dan bambu rucing. Tak hanya itu rumahnya juga dirusak oleh massa.
Akibat penganiayaan ini Sirin mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya hingga akhirnya tewas.
Diduga aksi massa yang terbakar emosi ini, lantaran korban bermain api dengan istri orang lain.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2018) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu ada lima orang dengan membawa pisau dan bambu runcing mendatangi rumah korban.