Kesal Istri Digoda, Pria di Probolinggo Aniaya Teman Kerja
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Karena istrinya sering digoda, Sukri (40) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton nekat melakukan penganiayaan terhadap Sufyan (35) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.
Pelaku mengaku, kesal terhadap korban karena sering mengoda istrinya, S (30) melalui telepon. Menurutnya, Sufyan kerap melancarkan rayuannya ketika dirinya sedang tidak berada di rumah.
“Saya kesal terhadap korban. Dia sering merayu istri saya melalui telepon, saat saya tidak ada di rumah,” kata Sukri dihadapan penyidik.
Pelaku tidak pernah menduga jika, korban yang tak lain teman kerjannya di proyek bangunan suka dengan istrinya.
Karena rasa kesal itulah, Sukri kemudian melampiaskan amarahnya dengan melakukan penganiayaan terhadap Sufyan pada 16 Januari lalu.
Dengan menggunakan kayu sepanjang 70 sentimeter, Sukri menghajar korban. Usai melakukan penganiayaan pelaku lantas melarikan diri.
Setelah melarikan diri selama 9 hari, akhirnya Sukri ditangkap pada 24 Januari lalu di Desa Sumur Licin, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku bakal dikenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.