FaktualNews.co

Serobot Lahan Warga, Mantan Plt Sekdes Guluk-guluk, Sumenep, Dilaporkan ke Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 1182 kali Penulis:
Serobot Lahan Warga, Mantan Plt Sekdes Guluk-guluk, Sumenep, Dilaporkan ke Polda Jatim
FaktualNews.co/Supanjie/
Fauzi (bertopi), menujukan bukti laporan ke Polda Jatim perihal dugaan penyerobotan lahan.

SUMENEP, FaktualNews.co – Proyek Pembangunan embung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Desa Guluk-guluk Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai protes. Sebab, lahan yang ditempati proyek APBN 2017 terindikasi didapat dari hasil serobot lahan warga.

Hal itu terungkap, saat orang yang mengaku pemilik lahan, Ali Tamin warga Dusun Brakas, Guluk-guluk melaporkan kasus itu ke Polda Jatim atas dugaan penyerobotan. Laporan diterima dengan tanda bukti lapor nomor TBL/108/I/2018/UM/Jatim tertanggal 27 Januari 2018.

Tidak hanya penyerobotan, ahli waris juga melaporkan dugaan penggelapan. Dia melaporkan mantan Plt Sekdes MW. Sebenarnya, kasus ini pernah di Laporkan ke Polsek Guluk-guluk. Sayanganya, tidak ada tindaklanjut alias mandeg. Sehingga, pelapor merasa kecewa, dan mempolisikan kembali ke Polda Jatim pada Sabtu lalu.

Achmad Fauzi saudara pelapor Ali Tamin mengakui adanya penyerobotan lahan miliknya yang kemudian dibangun embung dengan anggaran 2017 melalui APBN. Penyerobotan itu dilakukan oleh pihak desa, tanpa ada kordinasi dan izin kepada ahli waris.

“Kami tidak diberitahu, dan tidak minta izin atas lahan kami. Sehingga, kami merasa dirugikan. Padahal secara sah lahan milik saudara saya H. Tamin,” katanya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku tidak diberikan ganti rugi atas lahan 5000 m2. Namun, tiba-tiba seakan-akan sudah ada penyerahan dari ahli waris. “Ini sangat jelas kalau ada penyerobotan dan penggelapan, makanya kami laporkan ke Polda saja,” ungkapnya.

Sebenarnya, menurut Fauzi, lahan itu cukup produktif karena ditanami pohon jati dan lahan pertanian. Namun, saat ini sudah tidak bisa dijadikan untuk kegiatan apapun, karena sudah dibangun embung air.

“Makanya kami minta keadilan bersama kuasa hukum ke Polda Jatim,” tuturnya.

Sementara itu, Sekdes Guluk-guluk Ahmad Wail saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon enggan memberikan tanggapan, dan malah terkesan menghindar. “Maaf, saya masih ada tamu,” katanya lalu mematikan telepon.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin