Bocah 8 Tahun Asal Malang Alami Pelecehan Seksual di Toilet Kafe Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Bocah perempuan, NA berusia 8 tahun, asal Kecamatan Kedungkandang, Malang mengalami pelecehan seksual oleh penjaga kafe berinisial IF (18) asal Desa Gadingmangu, Perak, Kabupaten Jombang.
“Yang bersangkutan (pelaku pelecehan seksual), saat ini sudah dibawa ke Polres Jombang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Selasa (30/1/2018).
Untung menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa NA, terjadi pada Senin (29/1/2018) di toilet kafe setempat. Awalnya, korban dan kedua orangtuanya berangkat dari Malang hendak ke rumah kerabatnya yang meninggal dunia.
Kemudian, mereka berhenti di kafe yang ada di SPBU Perak, Jombang untuk membeli makanan. Selanjutnya NA pergi ke toilet untuk buang air kecil dengan diantar adik korban.
“Karena, kondisi toilet gelap. Korban meminta pelaku menyalakan lampu,” tutur Untung.
Orangtua korban yang merasa curiga, karena anaknya terlalu lama berada di toilet, lantas mendatangi korban. Sesampainya di toilet orangtua korban mendengar anaknya menangis dari dalam toilet.
“Saat ditanya orangtuanya, kalau celananya dilepas oleh pelaku dan di perutnya ada cairan lengket,” kata Kapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana panjang warna hijau abu-abu, satu celana dalam warna biru, satu kaos warna krem, dan satu kaos dalam warna putih milik korban.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan anak. Hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkas Untung.