Kriminal

Mata Rantai Jaringan Pengedar Narkoba Siswi SMP di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Jaringan pengedar narkoba yang digunakan empat siswi SMP di Surabaya, ternyata dari keluargannya sendiri.

Salah satu siswi sebut saja, Bunga yang diketahui menjadi sosok yang mengedarkan pil doble L ke teman-temannya.

Nah, Bunga mendapatkan pil dobel L atau pil koplo dari sang ibu.

Ibu kandung Bunga juga merupakan seorang pemakai narkoba, ia diketahui juga mendapat sabu dari keponakannya sendiri berinisial PR.

PR ini diketahui sebagai pengedar narkoba di lingkungan sekitar, selain memasok sabu ke bibinya.

Akibatnya, dua pria bernama Galih Pramono (23) warga Keputran Kejambon Surabaya dan Zendy Setiawan (31) warga Embong Kaliasin ditangkap lantaran menerima dan menggunakan narkoba tersebut dari PR.

Sementara PR sendiri, mendapat barang haram tersebut dari sang paman berinisial RM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Kini, BNNK Surabaya pun turut mengamankan keempat siswi, beserta Ibu dan kakak sepupu dari Bunga.

“Untuk anak-anak kita rawat jalan empat orang karena masih sekolah dan empat orang dewasa,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP suparti, kepada awak media, Selasa (30/1/2018).

Setelah diperiksa dan tes urin, petugas mendapati siswa tersebut positif narkoba.

Petugas juga mengidentifikasi perantara pengedaran narkoba tersebut di kawasan Jalan Pakis Tirtosari.