Peristiwa

Pesta Narkoba di Hotel, 4 Orang Lelaki Perempuan Diringkus Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pria dan dua perempuan digerebek anggota Unit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah kamar hotel di Jalan Perak Barat, Surabaya.

Mereka masing-masing adalah Syarif Hidayatulloh dan Dhomir Tufa, keduanya asal Parseh, Kecamatan Socan, Kabupaten Bangkalan. Sementara yang perempuan bernama Adinda Agustian Sari asal Medokan Surabaya dan Risdawati Meita Ayu Ningsih, warga Benowo, Surabaya.

Kanit Idik 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, atas informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut sedang ada pesta narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar, dalam kamar tersebut terdapat dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Iptu Eko, Rabu (1/7/2020).

Menurut Eko Julianto, awalnya mereka mengelak sedang berpesta sabu-sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mereka akui adalah milik mereka.

Barang bukti yang ditemukan, 1 buah pipet kaca yang berisi sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,02 gram, 1 poket plastik transparan berisi Sabu dengan berat 0,33 gram.

Ditemukan pula, 1 poket plastik transparan berisi serbuk warna hijau narkotika jenis extacy dengan berat 0,50 gram dan 1 perangkat alat untuk menghisap sabu-sabu.

Keempatnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut. “Kita akan kembangkan temuan dan kasus ini guna mencari pelaku yang terkait,” tutup Eko Julianto.