Telusuri Aset Taufiqurrahman, KPK Datangi BPN Nganjuk dan Jombang
NGANJUK, FaktualNews.co – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, Selasa (30/1/2018) siang. Kedatangan tim dari lembaga anti rasuah tersebut diduga dalam rangka memburu aset Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk nonaktif.
Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bahkan, pada awal bulan Desember tahun 2017 lalu, KPK sudah menyita tanah seluas 10 hektar lebih milik Taufiqurrahman.
Jumlah penyidik KPK yang datang ke kantor BPN sebanyak 6 orang. Mereka datang ke kantor BPN Nganjuk pada pukul 12.00 dan baru keluar pada pukul 17.00 WIB.
Saat keluar dari kantor BPN Nganjuk, tim dari KPK membawa sebuah koper warna biru. “Datang jam dua belas tadi dengan dua mobil,” Maryono, Security Kantor BPN Nganjuk.
Selain ke Kantor BPN Nganjuk, tim dari KPK juga mendatangi kantor BPN Jombang. Lima orang petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1/2018) siang.
Tim dari KPK berada di kantor BPN Jombang selama kurang lebih 1 jam. “Tadi dari Jam dua sampai jam tiga,” ungkap Kepala BPN Jombang, Ribut Hari C.
Dia menjelaskan, tim dari KPK yang datang ke Kantor BPN berjumlah 5 orang. Tim itu bermaksud mengkonfirmasi perihal aset tanah yang dimiliki Bupati Nganjuk Nonaktif, Taufiqurrahman.