FaktualNews.co

Limbah B3 PT PRIA Cemari Lingkungan, Warga Mojokerto Mengadu ke Presiden

Nasional     Dibaca : 3199 kali Penulis:
Limbah B3 PT PRIA Cemari Lingkungan, Warga Mojokerto Mengadu ke Presiden
FaktualNews.co/Khilmi Sabikhisma Jane/
(Ilustrasi). Warga membubuhkan tanda tangan menolak pendirian pabrik pengolahan limbah B3.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Keberadaan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), kini semakin membuat warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur resah.

Pabrik tersebut, dinilai telah mencemari lingkungan sekitar. Sudah hampir satu tahun, situasi tidak kondusif muncul di Desa Lakardowo.

Hal itu dikarenakan sejumlah warga Desa Lakardowo telah terdampak beberapa penyakit akibat pencemaran lingkungan tersebut. Mulai dari air yang tidak layak konsumsi, hingga sejumlah warga yang terserang penyakit kulit akibat pencemaran lingkungan tersebut.

“Sejak 8 Desember 2016, pemerintah sudah berjanji akan menangani kasus pencemaran lingkungan ini. Tapi sampai sekarang, hasil audit masih belum ada. Masyarakat, mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini,” ungkap Prigi Arisandi, aktivis lingkungan Ecoton, Kamis (1/2/2018).

Prigi menambahkan, pada 10 November 2017 lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat rekomendasi untuk melakukan pengeboran di dalam PT PRIA untuk mengetahui apakah benar di dalam pabrik tersebut menggunakan limbah B3 sebagai material uruk.

“Tapi rekomendasi pengeboran di dalam lokasi pabrik yang diberikan oleh Komnas HAM itu ditolak oleh PT PRIA. Ini kan berarti sudah ada penistaan terhadap pemerintah,” kata Prigi.

Hingga saat ini masih belum ada kejelasan lebih lanjut terkait penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT PRIA.

Rencananya, puluhan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto akan menuju ke istana negara dan berencana bertemu dengan Prasiden RI, Joko Widodo untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan di desanya.

“Sekitar 70 orang, kami akan berangkat ke istana negara. Kami masih nunggu izin dari Polda Metro. Setelah izin itu nanti turun, kami akan berangkat,” imbuhnya.

Adapun tuntutan warga Lakardowo yang akan disampaikan saat berkunjung ke istana negara nanti, yakni permasalahan di Desa Lakardowo agar segera ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah dan agar cepat diselesaikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul